6 Cara terbaik melindungi blog dengan Pelindungan Hak Cipta (Copyright) Blog Anda. Praktik copy paste memang banyak terjadi di dunia blogging. Tentunya hal ini akan merugikan Sang pemilik asli dari suatu karya artikel. Apalagi dicopas blog lain dan disebarkan tanpa menyantumkan sumber originalnya. Hal ini tentunya sudah termasuk pelanggaran hak cipta.
Jika Sobat pernah menjadi korban ketidakadilan ini. Anda yang menulis sebuah artikel, namun dicopas oleh blog lain. Namun Jika popularitas blog Anda tersebut masih kurang, jadi yang akan masuk halaman pencarian (SERP) Google adalah blog Si Pen-copas tersebut. Sungguh tidak adil bukan…hehehehehe Anda tinggal bengong.
Untuk itu langsung ke websitenya, silakan klik layanan pelindung (proteksi) hak cipta blog Anda. Dan anda bisa memilih salah satu yang pas menurut Anda.
Creative Commons
Lembaga ini mungkin sudah cukup akrab di telinga kita, dimana logo CC sudah populer bahkan di banyak website. Creative Commons akan memberikan pernyataan tentang hak cipta konten milik kita dengan ketentuan dan perizinan yang diatur oleh kita sendiri, misalnya izin penyebarluasan dan penggunaan untuk komersial. Selain itu judul ciptaan beserta atribusinya dapat kita atur sendiri.
Langsung masuk ke pembuatan badge atribusi dari Creative Commons bisa KLIK DISINI
Sebagai contoh, berikut proteksi hak cipta Creative Commons untuk blog ini:
DMCA
Layanan yang satu ini juga cukup super populer KLIK DISINI. Bannernya pun dipakan banyak website (misalnya blog ini, bisa lihat di sidebar). DMCA melindungi konten-konten blog dan dapat melakukan takedown terhadap blog lain yang meng-copas artikel kita. Blog kita pun akan mendapat sebuah sertifikat.
Copyscape
Layanan ini terbilang simpel KLIK DISINI. Dengan label 'Copyscape Plagiarism Checker', pelindung proteksi konten blog ini membantu para blogger mengecek blog-blog lain yang memiliki artikel mirip dengan artikel kita (dengan kata lain mengcopy-paste artikel milik kita). Caranya sangat sangat mudah. Yang perlu dilakukan hanya buka websitenya, masukkan link postingan yang ingin di cek, lalu klik Go. Maka muncullah blog-blog tukang copas. XD
Tidak hanya itu, layanan ini juga menyediakan banner-banner dengan berbagai model yang melarang orang lain untuk meng-copy artikel dengan pernyataan "Protected by Copyscape. Do not copy". Contohnya seperti ini.
My Free Copyright
Di layanan pelindung hak cipta blog ini KLIK DISINI, pengguna tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. Sistem perlindungannya sangat sederhana. Konten blog akan terproteksi secara otomatis setelah melalui proses registrasi. Kemudian setiap artikel akan mendapat fingerprint digital berupa nomor MCN yang akan dikirim ke email. Kemudian layanan ini akan menjelajahi internet dan jika menemukan bahwa artikel kita dicopy-paste orang lain, akan ada pemberitahuan melalui email. Protection badges didapat setelah mendaftarkan blog.
Blogcopy
Layanan ini berfungsi untuk memonitor dan menganalisa apa yang dicopy oleh pengunjung blog KLIK DISINI, . Tersedia statistik aktivitas copy-paste yang dilakukan pengunjung blog. Selain teks, Blogcopy juga mendeteksi orang yang meng-copy gambar dari blog kamu. Layanan yang disebut sebagai "A Blogger's Secret Weapon" ini 100% gratis.
Tersedia berbagai model badge, salah satunya:
Myows
Myows stand for "MY Original WorkS" Layanan ini KLIK DISINI akan melindungi karya asli kita dari praktik penjiplakan alias copasdan plagiarisme. Caranya adalah dengan meng-upload karya kita entah itu tulisan, gambar, video, script, dsb. Dengan Myows kita bisa membuat kontrak dan melaporkan kasus penjiplakan. Jika kamu ingin melaporkan seseorang yang melakukan plagiat atas karya kamu alias copas, bisa buka tab "Cases" dan klik "Creating a Case".
Protection banner juga tersedia:
Demikian informasi 6 Cara terbaik melindungi blog dengan Pelindungan Hak Cipta (Copyright) Blog Anda dari saya, semoga membantu agar blog kamu tidak COPAS orang yang tidak bertanggung jawab.
Semoga bermanfaat…
EmoticonEmoticon